Etika Kepemimpinan
Etika
kepemimpinan dan budaya serta moralitas kepemimpinan dan demokrasi dalam
kehidupan bangsa Indonesia, telah melahirkan etika dan kebijaksanaan perubahan
landasan konstitusional Negara Indonesia, yaitu perubahan pertama sampai
keempat UUD 1945, sehingga saat ini telah mengemuka fragmentasi perlunya:
perombakan total, penolakan perubahan, perubahan sesuai kepentingan, dan kembali
ke UUD 1945 yang asli. Proses perubahan tersebut harus menggunakan semesta
strategi (Mestagi), yaitu proses strategi perubahan dalam situasi apapun,
tetap harus melalui mekanisme prosedur sesuai konstitusi dasar (UUD 1945), dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali dalam keadaan revolusi
sosial.
Peran
etika dan asas ilmu pemerintahan serta spiritual sangat penting bagi
kepemimpinan pemerintahan, oleh karena kepemimpinan dan spiritual sangat
berpengaruh terhadap kehidupan manusia dan alam sehari-hari sejak revolusi
industri, namun masyarakat juga tetap membutuhkan "honest
scientist" dan "independent science" yang secara absolut
dibutuhkan dalam kehidupan demokrasi.
Demokrasi
dan era baru kepemimpinan nasional, menuntut upaya reformasi kepemimpinan,
strategi pengembangannya meningkatkan kredibilitas, kemadirian serta kemampuan
sosial dan ekonomi yang mampu menyediakan kesempatan kerja dari penghidupan
yang layak, dan membangun pondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Kepemimpinan
nasional dan termasuk kepemimpinan pemerintahan diperlukan penguasaan ilmu
pengetahuan yang kuat, disiplin, karakter bangsa, strategi kekuatan sosial, politik,
ekonomi, dan budaya serta merupakan bagian dari elemen bangsa yang bernilai
strategis, karena perlu didukung dengan sikap kenegarawanan dan profesionalisme
yang tinggi, yang bebas dari bias-bias diskriminasi dan dikotomi parsial demi
terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia. (hal.4-5)
Bagi
seorang pemimimpin modal kecerdasan, pengendalian emosional, sampai spiritual,
dan modal uang saja tidak cukup, melainkan diperlukan pula modal sosial, yaitu
antara lain kepercayaan rakyat pada pemimpinnya, dan kejujuran pemimpin pada
rakyatnya.(hal.5)
lntegritas
kepemimpinan nasional dalam kemajemukan masyarakat Indonesia, diperlukan
kepemimpinan, patriotisme, nasionalisme, dan kerja keras untuk keberhasilannya
selama masa jabatannya, juga harus mempersiapkan penggantinya secara ikhlas
untuk lebih berhasil dari dirinya bagi keberlanjutan masa depan yang lebih
baik. (hal.5)
Kepemimpinan
pemerintahan atau leader governance, adalah kemampuan seseorang sebagai
pemimpin selain berkemampuan pemerintahan juga memiliki kemampuan mengambil
putusan secara cepat, tepat, dan terukur serta memimpin tata pemerintahan yang
baik yaitu mengelola sumber daya menjadi sumber daya yang berkualitas tinggi
berdasarkan etika pemerintahanan. (hal.5)
Dalam mewujudkan good governance harus dilandasi
moral, etika dan paradigma nasional bangsa Indonesia yaitu Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara,
dan Ketahanan Nasional. (hal.5)Refensi:
Ermaya Suradinata. 2013. Analisis Kepemimpinan Strategi Pengambilan Keputusan. Jatinangor: ALQAPRINT
No comments:
Post a Comment