STRONG
LEADERSHIP
DAN
KEPEMIMPINAN YANG IDEAL
Oleh:
Al-Qamar S Sangadji
Kepemimpinan yang berkualitas merupakan kunci utarna
keberhasilan suatu organisasi, kelompok, atau negara dalam mengimplementasikan
cita-cita bersarna. Oleh karena itu, dalam kontek ke-lndonesiaan, bangsa
Indonesia membutuhkan kepemimpinan nasional yang berkualitas agar mampu mengantarkan
bangsa dan negara ini kepada Tujuan Nasional (TUNAS) yang telah disepakati
seperti yang tercantum dalam naskah Pembukaan UUD 1945, yaitu: melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban
dunia.
Upaya mewujudkan keempat tujuan nasional di atas akan
berjalan efektif bila ditunjang dengan kepemimpinan yang kuat (strong
leadership) dan berkualitas. Hal ini rnerupakan bagian dari cita-cita
reformasi untuk mendorong bangsa dan negara Indonesia menjadi suatu bangsa dan
negara yang berwibawa di mata dunia dan siap dalam menghadapi proses
transformasi global menuju masyarakat terbuka (borderless society) serta
mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan NKRI.
Kualitas kepemimpinan nasional yang diharapkan tidak
hanya meliputi kualitas fisiksemata melainkan juga kualitas rohani. Untuk itu
sosok kepemimpinan nasional yang didarnbakan adalah sosok kepemimpinan
paripurna. Yakni kepemimpinan nasional yang memiliki kekuatan fisik,
berlandaskan falsafah dan budaya bangsa, visioner, memiliki kecerdasan
intelektual, memiliki kecerdasan emosional serta ber-akhlaqul karimah.
Kaitan antara kepemirnpinan dengan akhlaq (moral dan
etika) merupakan kaitan yang mutlak, karena jatuh atau bangunnya suatu bangsa sangat
ditentukan oleh kualitas akhlaqnya. Pepatah arab yang sangat terkenal
menyatakan : Innamal ummu akhlaqu ma baqiat fain humu jahabat akhlaquhum jahabu"
(suatu umat akan kuat karena memegang teguh moralitas, tetapi bila moral
ditanggalkan maka hancurlah umat itu). Karena itulah sebagai bangsa kita perlu
kembali menata moral dan etika kepemimpinan nasional untuk mewujudkan bangsa
ini menjadi bangsa yang kuat dan bermartabat. Sejarah mencatat, bahwa kita
pernah menjadi bangsa yang besar dan disegani, seperti yang tertulis dalam
catatan sejarah Singosari, Majapahit dan Sriwijaya. Hal ini tidak terlepas
dengan tingginya kualitas moral dan etika kepemimpinan kala itu. Kualitas moral
dan etika kepemimpinan masa lalu tercermin dari falsafah kepemimpinan yang
abadi hingga kini, seperti : PANCA STITI DHARMENG PRABHU (lima ajaran seorang
pemimpin), CATUR KOTAMANING NREPATI (empat sifat utama seorang pemimpin), ASTA BRATA
(delapan sifat mulia para dewa), CATUR NAYA SANDHI (empat tindakan seorang
pemimpin), dan sebagainya.
Etika kepemimpinan nasional berhimpitan dengan moral
kepemimpinan yang berdasarkan Pancasila. Etika Kepemimpinan merupakan kelanjutan
dari moral kepemimpinan, karenanya Etika kepemimpinan nasional merupakan aktualisasi
nilai-nilai instrumental Pancasila yang terpatri dalam UUD 1945.
Nilai-nilai instrumental yang menjadi muatan UUD1945
sebagai landasan konstitusional berbangsa dan bernegara adalah instrument
keorganisasian, kelembagaan, kekuasaan dan kebijaksanaan pemerintah. Dengan
demikian, rnaka etika kepernimpinan nasional pada hakekatnya dapat
dikategorikan dalam 4 macam instrumen tersebut.
Berkenaan dengan problem moral dan etika kepemimpinan
bangsa, patut direnungkan kernbali kata-kata bijak dari seorang tokoh filosof
dan ahli tata negara muslim, Ibnu Taimiya,ia menyatakan ; "Lamashlaha
hajihil ummah ilia ma shaluha awalaha". (umat ini tidak akan menjadi umat yang besar, kecuali bila umat ini
mau mengamalkan hal-hal yang pernah membesarkan umat-umat terdahulu). Dengan
kata lain, bila kita menghendaki bangsa Indonesia ini kembali menjadi bangsa
yang besar dan berwibawa, maka kita perlu menata kernbali kualitas etika dan
moral kepemimpinan nasional sebagaimana Singosari, Majapahit dan Sriwijaya dulu
telah menjadi kerajaan yang besar karena kepememirnpinan kala itu menjunjung
tinggi moral dan etika kepemimpinan.
No comments:
Post a Comment