PENGANTAR
EKONOMI PERTANIAN
Ilmu ekonomi Pertanian merupakan cabang ilmu
yang relatif baru. Bila ilmu ekonomi modern dianggap lahir bersamaan dengan
penerbitan karya Adam Smith yang berjudul The Wealth of Nation pada tahun 1776 di Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian
baru dicetuskan untuk pertamakalinya pada awal abad 20, tepatnya setelah
terjadi depresi pertanian di Amerika pada tahun 1890. Di Amerika Serikat
sendiri mata kuliah Rural
Economics mula-mula diajarkan di Universitas Ohio pada
tahun 1892, menyusul kemudian Universitas Cornell yang memberikan mata
kuliah Economics of
Agriculture pada tahun 1901 dan Farm Management pada tahun 1903. Sejak tahun 1910 beberapa universitas di
Amerika Serikat telah memberikan kuliah-kuliah ekonomi pertanian secara
sistematis. Di Eropa ekonomi pertanian dikenal sebagai cabang dari ilmu
pertanian. Penggubah ilmu ekonomi pertanian di Eropa adalah Von Der Goltz yang
menuliskan buku Handbuch
der Landwirtshaftlichen Bertriebslehre pada
tahun 1885 (Mubyarto, 1979).
Di Indonesia mata kuliah ekonomi pertanian
pada awalnya diberikan pada fakultas-fakultas pertanian dengan tradisi
pengajaran Eropa oleh para Guru Besar Ilmu Pertanian antara lain Prof. Iso
Reksohadiprojo dan Prof. Ir. Teko Sumodiwirjo. Pada perkembangan berikutnya
ilmu ekonomi pertanian semakin memperoleh tempat setelah pembentukan
Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) pada bulan Februari 1969 di
Ciawi, Bogor. Sejak itu pengakuan atas profesi baru ini berlangsung makin cepat
sejalan dengan dilaksanakannya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita I) yang
dicanangkan pada tanggal 1 April 1969.
Karakteristik Ilmu Ekonomi
Pertanian
Dari ilustrasi historis di atas diperoleh dua
gambaran utama ialah bahwa ilmu ekonomi pertanian bersumber pada dua jenis
cabang ilmu: Ilmu Pertanian atau usahatani dan Ilmu Ekonomi. Dengan demikian
saat makna konseptual ilmu ekonomi pertanian dipertanyakan, ada beberapa
alternatif jawaban. Salah satu jawaban yang paling sering dilontarkan adalah
bahwa ekonomi pertanian merupakan aplikasi prinsip-prinsip ilmu ekonomi
di bidang pertanian. Jawaban ini benar meski dalam pengertian yang
sempit. Mengapa? Sebab definisi di atas tidak mampu merepresentasikan muatan
ekonomi, sosial serta isu-isu lingkungan hidup yang sebagaimana kita ketahui
sangat lekat dengan masalah-masalah ekonomi pertanian. Persepsi bahwa ekonomi
pertanian semata-mata mencakup praktek-praktek produksi pertanian dan
peternakan tidak dapat dibenarkan sebab ruang lingkup ekonomi pertanian juga
menyentuh aktivitas perekonomian yang jauh lebih luas, khususnya yang berkaitan
dengan industri bahan pangan dan serat. Oleh karena itu sebelum mendefinisikan
ekonomi pertanian perlu dikaji terlebih dahulu ruang lingkup ilmu ekonomi dan
peran sektor pertanian dalam perekonomian secara umum. Selanjutnya karena
ekonomi pertanian dapat dipandang sekaligus sebagai cabang ilmu-ilmu pertanian
dan ilmu ekonomi, maka ekonomi pertanian haruslah mencakup analisis ekonomi
dari proses teknis produksi serta hubungan-hubungan sosial dalam produksi
pertanian.
Definisi dan Ruang Lingkup
Ilmu Ekonomi Pertanian
Ekonomi: Makna Terminologis
Makna terminologis ilmu ekonomi yang utama
berkaitan dengan masalah pilihan.
Konsumen misalnya harus menetapkan pilihan atas beberapa jenis barang yang
ingin dikonsumsinya. Konsumen senantiasa berupaya memaksimalkan kepuasan dengan
keterbatasan sumberdaya finansial yang mereka miliki. Kita semua, terlepas dari
siapa dan apa peran kita harus mengambil keputusan mengalokasikan waktu yang
kita miliki untuk bekerja atau tidak. Kita juga harus mengambil keputusan
apakah akan membelanjakan uang kita atau menabung saja. Produsen di sisi lain
juga harus mengambil keputusan dalam aktivitas produksinya. Tujuan produsen
adalah memaksimalkan profit dengan keterbatasan modal usaha yang mereka punyai
pada tingkat harga jual produk mereka di pasar.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
baik konsumen maupun produsen selalu menggunakan analisis biaya dan manfaat
dalam proses pengambilan keputusan atas tindakan yang bermotif ekonomi. Ada dua
alasan yang melatarbelakangi perilaku ini yaitu:
1. Kelangkaan Sumberdaya
Konsep kelangkaan merujuk pada terbatasnya
kuantitas ketersediaan sumberdaya dibandingkan dengan kebutuhan relatif
masyarakat. Sumberdaya yang langka dapat dikategorikan ke dalam tiga kelompok
yaitu:
·
Sumberdaya alam dan biologis : lahan, deposit
mineral dan minyak bumi adalah beberapa contoh sumberdaya alam. Kualitas
sumberdaya ini berbeda antar wilayah. Di beberapa wilayah misalnya, lahan yang
tersedia sangat subur, namun di wilayah lain hampir tidak dapat ditanami apapun
meski lahan tersebut mengandung deposit mineral. Contoh lain dapat diamati pada
kasus meningkatnya keresahan masyarakat merespon ketersediaan air yang semakin
langka. Isu-isu sumberdaya alam lain dihubungkan dengan keterbatasan
sumberdaya biologi seperti ternak, satwa liar, serta keragaman hayati.
·
Sumberdaya manusia: merujuk pada jasa yang
disediakan oleh tenaga kerja termasuk ketrampilan wirausaha dan manajemen.
Sumberdaya manusia hingga batas tertentu termasuk sumberdaya yang langka
meskipun angka pengangguran di negara yang bersangkutan tidak sama dengan nol.
Suplai jasa tenaga kerja merupakan fungsi tingkat upah dan penggunaan waktu
luang (leisure). Sektor agrobisinis tidak akan mampu mempekerjakan seluruh
jasa tenaga kerja yang tersedia pada tingkat upah yang dikehendaki. Bentuk
formasi sumberdaya manusia lainnya adalah kemampuan manajemen yang antara lain
menyediakan jasa kewirausahaan, misalnya membentuk perusahaan baru, renovasi
dan atau ekspansi perusahaan yang telah ada, proses pengambilan resiko,
supervisi atas alokasi sumberdaya finansial perusahaan, dan sebagainya.
·
Sumberdaya olahan: kategori sumberdaya yang
ketiga ini disebut juga sebagai sumberdaya kapital (modal). Sumberdaya kapital
meliputi mesin-mesin dan peralatan produksi, yang tidak habis sekali pakai.
Kelangkaan merupakan konsep yang relatif.
Negara yang memiliki pendapatan per kapita tinggi pun harus menghadapi masalah
kelangkaan sumberdaya sebagaimana halnya negara-negara miskin. Perbedaannya
terletak pada seberapa besar kelangkaan sumberdaya yang mereka hadapi dan
kemampuan untuk mengatasi problematika yang timbul akibat kelangkaan tersebut.
Penanganan yang tepat atas kelangkaan
sumberdaya relatif ini kemudian melahirkan konsep spesialisasi. Melalui
pemilikan sumberdaya yang spesifik, dapat diproduksi output unggulan yang
relevan, yang selanjutnya dapat saling dipertukarkan dalam perekonomian pasar.
1. Proses pengambilan keputusan atas beberapa alternatif
pilihan
Kelangkaan
sumberdaya memaksa konsumen dan produsen untuk menetapkan pilihan.
Penetapan pilihan mengandung dimensi
waktu. Pilihan konsumen yang ditetapkan hari ini
akan berdampak pada kehidupan mereka di masa mendatang. Demikian pula bagi
pengusaha. Keputusan yang mereka tetapkan saat ini akan sangat mempengaruhi
profitabilitas perusahaan di masa yang akan datang.
Selain itu proses pengambilan keputusan juga
erat kaitannya dengan biaya
peluang (opportunity cost). Biaya
peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi misalnya adalah
sama dengan nilai pendapatan yang seharusnya diperoleh bila seseorang memilih
bekerja dan tidak melanjutkan pendidikannya. Biaya peluang seorang konsumen
yang membeli stereo set seharga satu juta rupiah sama dengan suku bunga yang ia
terima dari bank seandainya ia mendepositokan uang tersebut.
Di luar waktu, kelangkaan sumberdaya dan
biaya peluang, adakalanya proses pengambilan keputusan juga dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan non
ekonomi misalnya aspek politik, hukum dan moralitas
serta etika.
DEFINSI ILMU EKONOMI
Ekonomi adalah ilmu sosial
yang mempelajari perilaku konsumen, produsen dan masyarakat pada umumnya dalam melakukan
pilihan atas sejumlah alternatif pemanfaatan sumberdaya dalam proses produksi,
perdagangan, serta konsumsi barang dan jEkonomi Pertanian: Antara
Perspektif Mikro dan Makro
Ekonomi serta Ekonomi Positif dan Normatif
Setelah pengertian mengenai ilmu ekonomi
diberikan, hal lain yang perlu diketahui adalah pembagian ilmu ekonomi menjadi
dua bidang utama yaitu ilmu ekonomi makro dan mikro. Mikro ekonomi mempelajari
perilaku ekonomi individual atau kelompok pelaku ekonomi yang spesifik.
Misalnya ekonomi mikro mengkaji bagaimana perilaku produsen telur, konsumen
beras, bagaimana harga telur di pasar ditetapkan. Mikroekonomi mengabaikan
keterkaitan antar pasar dengan mengasumsikan bahwa semua determinan di luar
lingkup analisis tidak berubah(ceteris paribus). Makro ekonomi di sisi lain
memusatkan kajiannya pada perekonomian secara agregat, seperti pertumbuhan
produk domestik bruto, kesenjangan antara PDB potensial dan PDB aktual, trade off antara pengangguran dan inflasi, dan sebagainya. Meskipun
ekonomi makro dan mikro mempelajari perilaku pelaku ekonomi dari sudut yang
berbeda, tak ada pertentangan di antara keduanya.
Baik analisis makro ekonomi maupun mikro
ekonomi keduanya digunakan dalam ekonomi pertanian. Beberapa pokok bahasan
ekonomi pertanian yang dipelajari dari perspektif mikro ekonomi adalah teori
perilaku konsumen, teori produksi, perilaku pasar, teori biaya dan analisis
distorsi harga. Sedangkan aspek makro ekonomi yang dipelajari dalam ekonomi
pertanian antara lain adalah pasar barang dan output nasional,siklus bisnis,
pasar uang dan kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan perimbangan APBN serta
teori-teori tentang perdagangan internasional.
Karena bidang kajian ekonomi pertanian
mencakup spektrum masalah yang cukup luas, di mana aspek kebijakan, isu-isu
lingkungan dan sosial juga dipelajari maka ilmu ekonomi kemudian
dibedakan menjadi ilmu ekonomi positif dan normatif. Ilmu ekonomi positif
mempelajari realitas ekonomi apa adanya atau dengan kata lain menjawab pertanyaan “what is?”, sementara ilmu ekonomi normatif mencoba menjawab “what should be?” – apa yang seharusnya dilakukan? Kedua proposisi ilmiah
tersebut, baik positif maupun normatif sangat diperlukan terutama dalam
kaitannya dengan berbagai upaya formulasi kebijakan di sektor agrobisnis.
Definisi dan Ruang Lingkup
Pertanian
Pertanian memegang peranan penting dalam
pembangunan ekonomi. Pemanfaatan sumberdaya yang efisien pada tahap-tahap awal
proses pembangunan menciptakan surplus ekonomi melalui sediaan tenagakerja dan
formasi kapital yang selanjutnya dapat digunakan untuk membangun sektor
industri.
Pertanian atau usahatani hakekatnya merupakan
proses produksi di mana input alamiah berupa lahan dan unsur hara yang
terkandung di dalamnya, sinar matahari serta faktor klimatologis (suhu,
kelembaban udara, curah hujan, topografi dsb) berinteraksi melalui proses
tumbuh kembang tanaman dan ternak untuk menghasilkan output primer yaitu bahan
pangan dan serat alam.
Ada beberapa jenis pertanian berdasarkan
perkembangannya yaitu:
1.
Pertanian
ekstraktif, yaitu pertanian yang dilakukan dengan hanya
mengambil atau mengumpulkan hasil alam tanpa upaya reproduksi. Pertanian
semacam ini meliputi sektor perikanan dan ekstraksi hasil hutan.
2.
Jenis pertanian kedua adalah pertanian generatifyaitu corak pertanian yang memerlukan usaha pembibitan
atau pembenihan, pengolahan, pemeliharaan dan tindakan agronomis lainnya.
Berdasarkan tahapan perkembangannya pertanian generatif dibedakan menjadi dua
kelompok yaitu:
a) Perladangan berpindah (shifting cultivation), merupakan
salah satu corak usahatani primitif di mana hutan ditebang-bakar kemudian
ditanami tanpa melalui proses pengolahan tanah. Corak usahatani ini umumnya
muncul wilayah-wilayah yang memiliki kawasan hutan cukup luas di daerah tropik.
Sistem perladangan berpindah dilakukan sebelum orang mengenal cara mengolah
tanah.
b) Pertanian menetap (settled
agricultured) yaitu corak usahatani yang
pada awalnya dilakukan di kawasan yang memiliki kesuburan tanah cukup tinggi
sehingga dapat ditanami terus menerus dengan memberakan secara periodik.
Selanjutnya berdasarkan ciri ekonomis yang
lekat pada masing-masing corak pertanian dikenal dua kategori pertanian yakni pertanian subsisten dan pertanian
komersial. Pertanian subsisten ditandai oleh ketiadaan
akses terhadap pasar. Dengan kata lain produk pertanian yang dihasilkan hanya
untuk memenuhi konsumsi keluarga, tidak dijual. Pertanian komersial berada pada
sisi dikotomis pertanian subsisten. Umumnya pertanian komersial menjadi
karakter perusahaan pertanian (farm) di mana pengelola usahatani telah berorientasi pasar.
Dengan demikian seluruh output pertanian yang dihasilkan seluruhnya dijual dan
tidak dikonsumsi sendiri.
Selain karakteristik pertanian sebagaimana
yang telah dipaparkan di atas, berdasarkan ciri pengelolaannya dikenal adanya
konsep pertanian dalam arti luas dan sempit.
Pertanian dalam arti luas mencakup:
1. Pertanian dalam arti sempit yaitu pertanian rakyat dan
2. Perkebunan
3. Kehutanan
4. Peternakan
5. Perikanan
Pertanian dalam makna sempit atau pertanian
rakyat adalah usahatani yang dikelola oleh petani dan keluarganya. Umumnya
mereka mengelola lahan milik sendiri atau lahan sewa yang tidak terlalu luas
dan menanam berbagai macam tanaman pangan, palawija dan atau hortikultura.
Usahatani tersebut dapat diusahakan di tanah sawah, ladang dan pekarangan.
Hasil yang mereka panen biasanya digunakan untuk konsumsi keluarga, jika hasil
panen mereka lebih banyak dari jumlah yang mereka konsumsi mereka akan
menjualnya ke pasar tradisional. Jadi pertanian dalam arti sempit dapat
dicirikan oleh sifat subsistensi atau semi komersial. Ciri lain pertanian
rakyat adalah tidak adanya spesifikasi dan spesialisasi. Mereka biasa menanam
berbagai macam komoditi. Dalam satu tahun musim tanam petani dapat memutuskan
untuk menanam tanaman bahan pangan atau tanaman perdagangan.
Keputusan petani untuk menanam bahan pangan
terutama didasarkan atas kebutuhan pangan keluarga, sedangkan bila mereka
memutuskan untuk menanam tanaman perdagangan faktor-faktor determinan yang
mempengaruhi pengambilan keputusan tersebut antara lain adalah iklim, ada
tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan tanaman tersebut dan
ekspektasi harga. Jenis komoditi perdagangan rakyat meliputi tembakau, tebu
rakyat, kopi, lada, karet, kelapa, teh, cengkeh, vanili, buah-buahan,
bunga-bungaan dan sayuran.
Di samping mengusahakan komoditi-komoditi di
atas, pertanian rakyat juga mencakup usahatani sampingan yaitu peternakan,
perikanan dan pencarian hasil hutan. Bila pendapatan seorang petani sebagian
besar diperoleh dari sektor perikanan maka ia disebut nelayan. Namun demikian
ciri subsistensi atau semi komersial tetap lekat pada pertanian rakyat baik
usahatani tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan maupun kehutanan.
Adapun bila usahatani, perkebunanan,
peternakan, perikanan dan kehutanan telah dilakukan secara efisien dalam skala
besar dengan menerapkan konsep spesialisasi komoditi maka karakteristik
pertanian bergeser ke arah komersialisasi dan dikenal dengan istilah perusahaan
pertanian atau farm. Perkebunan yang dikelola secara komersial dikenal
sebagai plantation.Dalam peternakan dikenal istilah ranch untuk peternakan sapi yang dikelola secara profesional,
demikian seterusnya.
Dari latar belakang historis dan
karakteristik ilmu ekonomi pertanian di atas, maka ilmu ekonomi pertanian dapat
didefinisikan sebagai salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari perilaku
petani tidak saja dalam kehidupan profesionalnya namun juga mencakup persoalan
ekonomi lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan
produksi, pemasaran dan konsumsi petani atau kelompok-kelompok tani.
DEFINISI ILMU EKONOMI
PERTANIAN:
Ilmu Ekonomi Pertanian adalah bagian ilmu
ekonomi umum yang mempelajari fenomena-fenomena serta persoalan-persoalan yang
berhubungan dengan pertanian baik mikro maupun makro
Peran Ekonomi Pertanian
Aplikasi ilmu ekonomi di sektor pertanian
dalam kompleksitas perekonomian pasar tentunya melibatkan beragam aktivitas
baik di level mikro maupun makro ekonomi. Pada level mikro pakar ekonomi
produksi pertanian umumnya memberikan kontribusi dengan meneliti permintaan
input dan respon suplai. Bidang kajian pakar pemasaran pertanian terfokus pada
rantai pemasaran bahan pangan dan serat dan penetapan harga pada masing-masing
tahap. Pakar pembiayaan ekonomi pertanian mempelajari isu-isu yang erat
kaitannya dengan pembiayaan bisnis dan suplai modal pada perusahaan agrobisnis.
Sedangkan pakar ekonomi sumberdaya pertanian berperan pada bidang kajian
tentang pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam. Pakar ekonomi lainnya
mempelajari penyusunan program pemerintah atas suatu komoditi dan dampak
penetapan kebijakan pemerintah baik terhadap konsumen maupun produsen produk
pertanian.
Pada level makro minat para pakar terarah
pada bagaimana agribisnis dan sektor pertanian pada umumnya mempengaruhi
perekonomian domestik dan dunia. Selain itu juga dipelajari bagaimana kejadian-kejadian
khusus atau penetapan kebijakan tertentu di pasar uang dapat mempengaruhi
fluktuasi harga bahan pangan dan serat alam. Untuk kepentingan ini, biasanya
ekonom menggunakan pendekatan formulasi model berbasis analisis komputerisasi.
11 November 2011:
Catatan penulis: Pada
Program Studi Agribisnis, Mata Kuliah Pengantar Ekonomi Pertanian diberikan
untuk mahasiswa semester 1.
No comments:
Post a Comment