Tuesday, June 3, 2014

RUANG LINGKUP SEKTOR PERTANIAN KOTA TIDORE KEPUALAUAN





Usaha pertanian adalah kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasil produksi dijual/ditukar atas risiko usaha (bukan buruh tani atau pekerja keluarga). Usaha pertanian meliputi usaha tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, termasuk jasa pertanian. Khusus tanaman pangan (padi dan palawija) meskipun tidak untuk dijual (dikonsumsi sendiri) tetap dicakup sebagai usaha.
Rumah Tangga Usaha Pertanian adalah rumah tangga yang salah satu atau lebih anggota rumah tangganya mengelola usaha pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual, baik usaha pertanian milik sendiri, secara bagi hasil, atau milik orang lain dengan menerima upah dalam hal ini termasuk jasa pertanian.
Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap, terus menerus yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba yang pendirian perusahaan dilindungi hukum atau izin dari instansi yang berwenang minimal pada tingkat kabupaten/kota, untuk setiap tahapan kegiatan budidaya pertanian seperti penanaman, pemupukan, pemeliharaan, dan pemanenan. Contoh bentuk badan hukum: PT, CV, Koperasi, Yayasan, SIP Pemda.
Perusahaan Tidak Berbadan Hukum atau Bukan Usaha Rumah Tangga Usaha Pertanian adalah usaha peranian yang dikelola oleh bukan perusahaan pertanian berbadan hukum dan bukan oleh rumah tangga seperti, pesantren, seminari, kelompok usaha bersama, tanksi militer, lembaga pemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan lainlain yang mengusahakana pertanian.

Gambaran Umum Usaha Pertanian di Kota Tidore Kepulauan


Sektor pertanian memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian Kota Tidore Kepulauan hal ini terlihat dari sumbangan sektor pertanian terhadap PDRB Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2012 sebesar 50,91 persen.
Pembangunan pada sektor ini memerlukan ketersediaan data yang akurat dan terkini agar pengambil kebijakan pembangunan pertanian dapat menyusun program dan kebijakan pembangunan yang tepat sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani. Melalui penelitian yang dilakukan diharapkan dapat membantu pengambil kebijakan khususnya di daerah ini agar dapat menyusun kebijakan dan program yang tepat.
Berdasarkan angka sementara hasil pencacahan lengkap Dinas Pertanian Kota Tikep, jumlah usaha pertanian di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 11.775 dikelola oleh rumah tangga dan satu perusahaan berbadan hukum serta 13 usaha pertanian selain rumah tangga dan perusahaan berbadan hukum.
Tidore Utara, Oba dan Oba Utara merupakan tiga kecamatan dengan urutan teratas yang mempunyai jumlah rumah tangga usaha pertanian terbanyak, yaitu masingmasing 2.266 rumah tangga, 1.894 rumah tangga dan 1.830 rumah tangga. Sedangkan Kecamatan Oba Selatan merupakan wilayah yang paling sedikit jumlah rumah tangga usaha pertaniannya, yaitu sebanyak 1.060 rumah tangga, wilayah ini merupakan kecamatan yang jumlah penduduknya terkecil dibanding 7 kecamatan lainnya.
Sementara itu jumlah usaha pertanian non rumah tangga di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 14 unit yang terdiri dari 1 perusahaan berbadan hukum dan 13 unit usaha selain rumah tangga dan perusahaan. Perusahaan  berrbadan hukum berada di Kecamatan Tidore.
Oba Utara merupakan kecamatan dengan urutan teratas yang mempunyai usaha selain rumah tangga yaitu sebanyak 5 unit usaha.

1.    Perbandingan Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian dan Usaha Pertanian non Rumah Tangga di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2003 dan 2013

Berdasarkan data Dinas Pertnaian Kota Tidore Kepualauan, jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kota Tidore Kepulauan mengalami penurunan sebanyak 272 rumah tangga dari 12.047 rumah tangga pada tahun 2003 menjadi 11.775 rumah tangga pada tahun 2013, yang berarti menurun sebesar 2,26 persen per tahun. Penurunan terbesar terjadi di Kecamatan Tidore Selatan sedangkan peningkatan terjadi di Kecamatan Oba yaitu sebesar 30,53 persen selama sepuluh tahun.
Terjadi peningkatan pada jumlah usaha pertanian nonrumah tangga yang pada tahun 2013 sebesar 14 unit dari 1 unit pada tahun 2003. Dari 14 unit usaha pertanian tersebut terdapat 1 perusahaan berbadan hukum dan 13 unit usaha lainnya (nonrumah tangga dan non perusahaan berbadan hukum). Berikut diagram perbandingan jumlah rumah tangga usaha pertanian dan jumlah usaha pertanian selain rumah tangga pada tahun 2003 dan 2013.

 Grafik 1
Perbandingan Rumah tangga pertanian dengan usaha pertanian non rumah tangga


 
 
 
2.    Banyaknya Usaha Pertanian Berdasarkan Hasil Hasil Penelitian 2003 dan 2013 Menurut Kecamatan






3.    Perbandingan Jumlah Sapi di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2011 dan 2013

Pelaksanaan Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK) 2011 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 130 Juni 2011, mencatat populasi sapi dan kerbau kondisi 1 Juni 2011. Di Kota Tidore Kepualaun hasil PSPK 2011 maupun data Dinas Pertanian tahun 2013 menunjukkan hanya terdapat sapi potong. Populasi sapi hasil PSPK di Kota Tidore Kepualaun mencapai 5.595 ekor. Sementara itu, dari hasil survey Mahasiswa Agribisnis Universitas Nuku, populasi sapi mencapai 5.889 ekor atau mengalami peningkatan sebesar 5,25 persen. Dari hasil survey, apabila dirinci menurut wilayah, kecamatan yang memiliki sapi paling banyak adalah Kecamatan Oba Utara dengan jumlah populasi sebanyak 2.227 ekor, kemudian Oba Tengah (1.401 ekor), dan Kecamatan Oba (1.350 ekor). Sedangkan kecamatan yang memiliki sapi paling sedikit adalah Tidore Selatan dengan jumlah populasi sebanyak 2 ekor.



Grafik 2. 
Perbandingan Populasi Sapi Tahun 2011 dan 2013



4.    Jumlah Sapi dan Kerbau Berdasarkan Hasil Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK) 2011 dan Sensus Pertanian 2013 Menurut Kecamatan (ekor)
 


5.    Penyebaran Rumah Tangga Usaha Pertanian di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013



6.    Penyebaran Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013



7.    Penyebaran Non-Rumah Tangga Usaha Pertanian di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013


8.    Penyebaran Sapi di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013



Penutup

Perencanaan yang matang dengan dukungan data yang lengkap akurat dan terkini akan memberikan hasil yang baik pada pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang termasuk di bidang Pertanian. Dengan dilaksanakannya penelitian ini diharapkan dapat menyediakan data dan informasi bagi kepentingan penyusunan program dan kebijakan serta evaluasi pembangunan bidang pertanian baik bagi kalangan pemerintah maupun swasta.
Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Bapak Walikota Tidore Kepulauan, Bapak Wakil Walikota, Sekertaris Daerah, Pimpinan SKPD/instansi terkait, Para Camat dan Lurah/Kepala Desa seKota Tidore Kepulauan yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan penelitian serta Seluruh Masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan penelitian ini.
Semoga hasil penelitian ini dapat dijadikan dasar bagi semua kalangan pengambil kebijakan demi terwujudnya masa depan petani yang lebih baik