Usaha pertanian adalah kegiatan
yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasil
produksi dijual/ditukar atas risiko usaha (bukan buruh tani atau pekerja
keluarga). Usaha pertanian meliputi usaha tanaman pangan, hortikultura,
perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, termasuk jasa pertanian.
Khusus tanaman pangan (padi dan palawija) meskipun tidak untuk dijual
(dikonsumsi sendiri) tetap dicakup sebagai usaha.
Rumah
Tangga Usaha Pertanian adalah rumah tangga yang salah satu atau lebih
anggota rumah tangganya mengelola usaha pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh
hasilnya untuk dijual, baik usaha pertanian milik sendiri, secara bagi hasil,
atau milik orang lain dengan menerima upah dalam hal ini termasuk jasa
pertanian.
Perusahaan
Pertanian Berbadan Hukum adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan jenis
usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap, terus menerus yang didirikan dengan
tujuan memperoleh laba yang pendirian perusahaan dilindungi hukum atau izin
dari instansi yang berwenang minimal pada tingkat kabupaten/kota, untuk setiap
tahapan kegiatan budidaya pertanian seperti penanaman, pemupukan, pemeliharaan,
dan pemanenan. Contoh bentuk badan hukum: PT, CV, Koperasi, Yayasan, SIP Pemda.
Perusahaan
Tidak Berbadan Hukum atau Bukan Usaha Rumah Tangga Usaha Pertanian adalah usaha peranian
yang dikelola oleh bukan perusahaan pertanian berbadan hukum dan bukan oleh
rumah tangga seperti, pesantren, seminari, kelompok usaha bersama, tanksi
militer, lembaga pemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan lain‐lain
yang mengusahakana pertanian.
Gambaran Umum Usaha Pertanian di Kota
Tidore Kepulauan
Sektor
pertanian memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian Kota Tidore
Kepulauan hal ini terlihat dari sumbangan sektor pertanian terhadap PDRB Kota Tidore
Kepulauan pada tahun 2012 sebesar 50,91 persen.
Pembangunan
pada sektor ini memerlukan ketersediaan data yang akurat dan terkini agar pengambil
kebijakan pembangunan pertanian dapat menyusun program dan kebijakan pembangunan
yang tepat sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani. Melalui penelitian
yang dilakukan diharapkan dapat membantu pengambil kebijakan khususnya di daerah
ini agar dapat menyusun kebijakan dan program yang tepat.
Berdasarkan
angka sementara hasil pencacahan lengkap Dinas Pertanian Kota Tikep, jumlah
usaha pertanian di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 11.775 dikelola oleh rumah
tangga dan satu perusahaan berbadan hukum serta 13 usaha pertanian selain rumah
tangga dan perusahaan berbadan hukum.
Tidore
Utara, Oba dan Oba Utara merupakan tiga kecamatan dengan urutan teratas yang
mempunyai jumlah rumah tangga usaha pertanian terbanyak, yaitu masing‐masing
2.266 rumah tangga, 1.894 rumah tangga dan 1.830 rumah tangga. Sedangkan Kecamatan
Oba Selatan merupakan wilayah yang paling sedikit jumlah rumah tangga usaha pertaniannya,
yaitu sebanyak 1.060 rumah tangga, wilayah ini merupakan kecamatan yang jumlah penduduknya
terkecil dibanding 7 kecamatan lainnya.
Sementara
itu jumlah usaha pertanian non rumah tangga di Kota Tidore Kepulauan sebanyak
14 unit yang terdiri dari 1 perusahaan berbadan hukum dan 13 unit usaha selain
rumah tangga dan perusahaan. Perusahaan berrbadan hukum berada di Kecamatan Tidore.
Oba
Utara merupakan kecamatan dengan urutan teratas yang mempunyai usaha selain
rumah tangga yaitu sebanyak 5 unit usaha.
1.
Perbandingan
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian dan Usaha Pertanian non Rumah Tangga di
Kota Tidore Kepulauan Tahun 2003 dan 2013
Berdasarkan
data Dinas Pertnaian Kota Tidore Kepualauan, jumlah rumah tangga usaha
pertanian di Kota Tidore Kepulauan mengalami penurunan sebanyak 272 rumah
tangga dari 12.047 rumah tangga pada tahun 2003 menjadi 11.775 rumah tangga
pada tahun 2013, yang berarti menurun sebesar 2,26 persen per tahun. Penurunan
terbesar terjadi di Kecamatan Tidore Selatan sedangkan peningkatan terjadi di
Kecamatan Oba yaitu sebesar 30,53 persen selama sepuluh tahun.
Terjadi
peningkatan pada jumlah usaha pertanian nonrumah tangga yang pada tahun 2013 sebesar
14 unit dari 1 unit pada tahun 2003. Dari 14 unit usaha pertanian tersebut
terdapat 1 perusahaan berbadan hukum dan 13 unit usaha lainnya (nonrumah tangga
dan non perusahaan berbadan hukum). Berikut diagram perbandingan jumlah rumah
tangga usaha pertanian dan jumlah usaha pertanian selain rumah tangga pada
tahun 2003 dan 2013.
Grafik 1
Perbandingan Rumah tangga pertanian dengan usaha pertanian non rumah tangga
2.
Banyaknya Usaha Pertanian Berdasarkan Hasil Hasil Penelitian 2003 dan 2013 Menurut Kecamatan
3.
Perbandingan
Jumlah Sapi di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2011 dan 2013
Pelaksanaan
Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK) 2011 yang dilaksanakan
serentak di seluruh Indonesia mulai 1‐30
Juni 2011, mencatat populasi sapi dan kerbau kondisi 1 Juni 2011. Di Kota Tidore
Kepualaun hasil PSPK 2011 maupun data Dinas Pertanian tahun 2013 menunjukkan
hanya terdapat sapi potong. Populasi sapi hasil PSPK di Kota Tidore Kepualaun
mencapai 5.595 ekor. Sementara itu, dari hasil survey Mahasiswa Agribisnis
Universitas Nuku, populasi sapi mencapai 5.889 ekor atau mengalami peningkatan
sebesar 5,25 persen. Dari hasil survey, apabila dirinci menurut wilayah,
kecamatan yang memiliki sapi paling banyak adalah Kecamatan Oba Utara dengan
jumlah populasi sebanyak 2.227 ekor, kemudian Oba Tengah (1.401 ekor), dan
Kecamatan Oba (1.350 ekor). Sedangkan kecamatan yang memiliki sapi paling
sedikit adalah Tidore Selatan dengan jumlah populasi sebanyak 2 ekor.
Grafik 2.
Perbandingan Populasi Sapi Tahun 2011 dan 2013
4. Jumlah Sapi
dan Kerbau Berdasarkan Hasil Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau
(PSPK) 2011 dan Sensus Pertanian 2013 Menurut Kecamatan (ekor)
5. Penyebaran Rumah
Tangga Usaha Pertanian di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013
6. Penyebaran
Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013
7. Penyebaran
Non-Rumah Tangga Usaha Pertanian di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013
8. Penyebaran Sapi di
Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013
Penutup
Perencanaan
yang matang dengan dukungan data yang lengkap akurat dan terkini akan memberikan
hasil yang baik pada pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang termasuk di
bidang Pertanian. Dengan dilaksanakannya penelitian ini diharapkan dapat menyediakan
data dan informasi bagi kepentingan penyusunan program dan kebijakan serta
evaluasi pembangunan bidang pertanian baik bagi kalangan pemerintah maupun
swasta.
Ucapan
terimakasih kami sampaikan kepada Bapak Walikota Tidore Kepulauan, Bapak Wakil
Walikota, Sekertaris Daerah, Pimpinan SKPD/instansi terkait, Para Camat dan
Lurah/Kepala Desa se‐Kota Tidore Kepulauan yang telah
membantu menyukseskan pelaksanaan penelitian serta Seluruh Masyarakat Kota
Tidore Kepulauan yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan penelitian ini.
Semoga hasil penelitian ini dapat dijadikan
dasar bagi semua kalangan pengambil kebijakan demi terwujudnya masa depan
petani yang lebih baik