Kalimat laa ilaaha illallah ini mengandung makna penafian
(peniadaan) sesembahan selain Allah dan menetapkannya untuk Allah
semata.
Allah berfirman:
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah.” (Muhammad: 19)
Mengetahui makna laa ilaaha illallah adalah wajib dan harus didahulukan dari seluruh rukun yang lainnya.
Nabi bersabda:
“Barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallah dengan Keikh-lasan hati, pasti ia masuk Surga.” (HR. Ahmad, hadits shahih)
Orang
yang ikhlas ialah yang memahami laa ilaaha illallah, mengamalkannya,
dan menyeru kepadanya sebelum menyeru kepada yang lainnya. Sebab kalimat
ini mengandung tauhid (pengesaan Allah), yang karenanya Allah
menciptakan alam semesta ini.
Rasulullah menyeru pamannya Abu Thalib ketika menjelang ajal,
“Wahai
pamanku, katakanlah, ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak
disembah melainkan Allah), seuntai kalimat yang aku akan berhujjah
dengannya untukmu di sisi Allah, maka ia (Abu Thalib) enggan mengucapkan
laa ilaaha illallah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah
tinggal di Makkah selama 13 tahun, beliau mengajak (menyeru) bangsa
Arab: “Katakanlah, ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak
disembah melainkan Allah), maka mereka menjawab: ‘Hanya satu tuhan, kami
belum pernah mendengar seruan seperti ini?’ Demikian itu, karena bangsa
Arab memahami makna kalimat ini. Sesungguhnya barangsiapa
mengucapkannya, niscaya ia tidak menyembah selain Allah. Maka mereka
meninggalkannya dan tidak mengucapkannya. Allah I berfirman kepada
mereka:
“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka,
‘Laa ilaaha illallah (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan
Allah)’, mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata, Apakah
sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena
seorang penyair gila? ‘Sebenarnya dia (Muhammad) telah datang membawa
kebenaran dan membenarkan rasul-rasul (sebelumnya)’.” (Ash-Shaffat:
35-37)
Dan Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa mengucapkan,
‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah)
dan mengingkari sesuatu yang disembah selain Allah, maka haram hartanya
dan darah-nya (dirampas/diambil).” (HR. Muslim)
Makna hadits
tersebut, bahwasanya mengucapkan syahadat mewajibkan ia mengkufuri dan
mengingkari setiap peribadatan kepada selain Allah, seperti berdo’a
(memohon) kepada mayit, dan lain-lain-nya.
Ironisnya, sebagian
orang-orang Islam sering mengucapkan syahadat dengan lisan-lisan mereka,
tetapi mereka menyelisihi maknanya dengan perbuatan-perbuatan dan
permohonan mereka kepada selain Allah.
Laa ilaaha illallah adalah
asas (pondasi) tauhid dan Islam, pedoman yang sempurna bagi kehidupan.
Ia akan terealisasi dengan mempersembahkan setiap jenis ibadah untuk
Allah. Demikian itu, apabila seorang muslim telah tunduk kepada Allah,
memohon kepadaNya, dan menjadikan syari’atNya sebagai hukum, bukan yang
lain-nya.
Ibnu Rajab berkata: “Al-Ilaah (Tuhan) ialah Dzat yang
dita’ati dan tidak dimaksiati, dengan rasa cemas, pengagungan, cinta,
takut, pengharapan, tawakkal, meminta, dan berdo’a (memohon) ke-padaNya.
Ini semua tidak selayaknya (diberikan) kecuali untuk Allah . Maka
barangsiapa menyekutukan makhluk di dalam sesuatu per-kara ini, yang ia
merupakan kekhususan-kekhususan Allah, maka hal itu akan merusak
kemurnian ucapan laa ilaaha illallah dan mengandung penghambaan diri
terhadap makhluk tersebut sebatas perbuatannya itu.
Sesungguhnya
kalimat “Laa ilaaha illallah” itu dapat bermanfaat bagi yang
mengucapkannya, bila ia tidak membatalkannya dengan suatu kesyirikan,
sebagaimana hadats dapat membatalkan wudhu seseorang.
Rasulullah bersabda:”Barangsiapa yang akhir ucapannya laa ilaaha illallah, pasti ia masuk Surga.” (HR. Hakim, hadits hasan)
Sumber: Panji Hitam di Ufuk Timur